Palu (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI Mugiyanto menegaskan pentingnya HAM sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern.
"Aparatur sipil negara (ASN) adalah garda terdepan dalam mewujudkan kebijakan dan pelayanan publik yang berperspektif HAM," kata Mugiyanto saat memberikan penguatan kapasitas HAM kepada seluruh ASN jajaran Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang juga diikuti secara hybrid di seluruh Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Baca juga: Wamenham: Hari HAM Sedunia refleksi dan proyeksi pembangunan HAM RI
Oleh karena itu, kata dia, kapasitas dan kesadaran akan prinsip HAM harus menjadi bagian integral dari kompetensi setiap aparatur negara.
Ia menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, sehingga peran strategis ASN sangat diperlukan.
Wamenham juga menyoroti urgensi penguatan kapasitas HAM bagi ASN dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap prinsip dan norma HAM, dan mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan kerja.
Selain itu, kata dia, untuk membangun budaya pelayanan publik yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi dan prinsip "good governance".
Ia menekankan seluruh layanan publik, khususnya di Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan harus bebas dari diskriminasi, dan mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif.
“Semua jajaran, khususnya para penjabat harus mengakselerasikan 10 prinsip HAM dalam layanan publik, utamanya prinsip partisipatif dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenham Sulteng Mangatas mengatakan kegiatan ini memberikan motivasi dan arah kebijakan yang lebih jelas dalam mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
“Kami di Kanwil Kementerian HAM Sulteng berkomitmen memperkuat literasi dan praktik HAM di seluruh satuan kerja," ujarnya.
Menurut dia, pesan Wamenham menjadi pengingat bahwa pelayanan bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulteng Rakhmat Renaldy, yang menekankan bahwa peningkatan kapasitas HAM di lingkungan ASN adalah bagian dari upaya berkelanjutan membangun kepercayaan publik.
“Kami telah, dan akan terus, menginternalisasi prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek layanan hukum dan administrasi kami. Baik di layanan pemasyarakatan, keimigrasian, maupun pelayanan hukum lainnya, prinsip non-diskriminatif dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi etos kerja,” ujarnya.
Baca juga: Wamenham Mugiyanto tegaskan komitmen Indonesia majukan HAM di ASEAN
Baca juga: Wamenham RI: Hindari kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025