Kota Bandung (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza memastikan siswa sekolah dasar berinisial Y di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidup karena diduga akibat tekanan finansial tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
“Anak yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 siswa penerima PIP, termasuk almarhum,” kata Fajar saat meninjau SMP Negeri 70 Kota Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan dana PIP yang diterima korban pada 2025 telah dicairkan pada November dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, sepatu, buku, alat tulis, serta perlengkapan sekolah lainnya.
Baca juga: Jaga kesehatan mental, Menteri PPPA minta anak laki-laki berani bicara
Baca juga: MUI minta pemerintah selidiki tuntas kasus siswa SD wafat di NTT
Meski demikian, Fajar menilai penyebab peristiwa tersebut tidak dapat disederhanakan pada satu faktor saja, karena melibatkan aspek psikologis, emosional, ekonomi, serta relasi sosial di lingkungan korban.
“Anak usia 10 tahun itu sebenarnya belum memahami makna bunuh diri. Mungkin dengan cara itu dia berpikir masalahnya akan selesai. Ini yang perlu kita pahami bersama,” ujarnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, lanjut Fajar, akan melakukan intervensi jangka panjang dengan memperkuat peran guru bimbingan konseling di sekolah, meregulasi fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta mengaktifkan kembali peran guru wali dalam memantau kondisi peserta didik.
“Guru di sekolah menjadi pihak pertama yang bisa mendeteksi bila ada masalah psikologis pada anak. Ini yang sedang kami perkuat sejak 2025. Mudah-mudahan ke depan kasus seperti ini bisa ditekan,” katanya.
Baca juga: KPPPA bersama kepolisian dalami penyebab anak SD akhiri hidup di NTT
Baca juga: KPAI minta polisi ungkap penyebab anak mengakhiri hidup di Ngada
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak terulang. Pemerintah, menurut dia, berupaya merespons persoalan itu secara struktural melalui kebijakan.
“Dari berbagai kajian, tidak ada faktor tunggal yang membuat anak melakukan tindakan seperti itu. Banyak aspek yang saling berkaitan,” ucapnya.
Fajar menambahkan pihaknya tidak ingin menghakimi pihak mana pun serta berkomitmen menjaga privasi keluarga korban dan lingkungan sekitarnya.
Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter melalui penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat agar generasi muda tumbuh sehat secara mental dan terhindar dari tekanan hidup.
Baca juga: Legislator DKI buka aduan antisipasi kejadian seperti di NTT
Baca juga: Gubernur NTT sebut orang tua bocah yang bunuh diri tak terima bansos
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































