Wamendagri: Tujuan utama aparatur pemerintahan adalah melayani publik

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa tujuan utama mereka adalah untuk melayani publik.

"Fungsi kita, yang memang tujuan akhir dari pejabat publik adalah menjadi pelayan publik," kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Wamendagri dalam rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri, seraya menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan merupakan kunci utama bagi kemajuan sistem birokrasi.

Dalam kesempatan itu ia juga menyebutkan sejumlah materi yang akan disampaikan kepada para ASN, seperti penguatan pembangunan manusia melalui penerapan sistem merit dalam perencanaan pembangunan nasional berbasis data dan kompetensi. Menurutnya, materi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kondisi nyata birokrasi.

"Sistem ini mendorong lahirnya ASN yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat inovasi dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Selain itu, materi lain yang tak kalah penting adalah terkait manajemen talenta dan transformasi aparatur sipil negara (ASN). Melalui materi ini, pemerintah berupaya menyiapkan mekanisme manajemen talenta untuk memastikan ASN berprestasi dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan visioner.

"ASN sebagai pilar pendorong keberhasilan program prioritas nasional menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa SDM yang unggul," kata Wiyagus.

Pada tingkat daerah, kata Wiyagus, penerapan sistem merit membutuhkan dukungan sekretaris daerah (Sekda).

Ia menilai Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang memastikan sistem merit berjalan efektif, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN.

"Tanpa adanya dukungan kebijakan dan pendanaan yang memadai, sistem merit di daerah sulit diterapkan secara konsisten," tuturnya.

Wiyagus juga menyoroti kesiapan ASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, IKN bukan sekadar simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga wujud transformasi cara kerja birokrasi Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, ASN yang ditempatkan di IKN harus menjadi contoh nyata aparatur yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perubahan.

"Di sana (IKN) SDM aparatur harus menjadi pelopor perubahan dan contoh nyata profesionalisme ASN," ungkap Wiyagus.

Ia menambahkan bahwa ASN yang kompeten dan berdaya saing berperan sebagai penghubung agar kebijakan nasional dapat dipahami secara efektif di tingkat daerah.

Oleh karena itu, kata Wiyagus, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah.

“Harmonisasi ini menjadi kunci bagi terwujudnya pemerintahan yang solid, terintegrasi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Mendagri: Kebijakan Pemda harus berdasarkan data dan teori yang teruji

Baca juga: Wamendagri: Kembangkan ekonomi kreatif selaras dengan budaya lokal

Baca juga: Wamendagri: APPSI harus jadi penggerak pemerintahan daerah yang bersih

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |