Wamendag koordinasi ke Satgas Pangan usut pengusaha ubah kemasan beras

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.

Wamendag menegaskan bahwa apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.

"Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Wamendag ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa.

Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.

Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.

"Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan," ujar Wamendag.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu," kata Wamendag.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.

Amran di Jakarta, Rabu (26/3) mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.

"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Mentan.

Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.

Baca juga: Mentan segera cek pengusaha beras nakal ubah kemasan medium ke premium

Baca juga: Wamendag minta pelaku usaha distribusikan bahan pokok sesuai ketentuan

Baca juga: Wamendag sebut operasi pasar wujud pemerintah hadir untuk masyarakat

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |