Wamenaker dan serikat pekerja bahas formula baru upah minimum

8 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor membahas formula baru upah minimum bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan di Jakarta, Jumat.

Pemerintah, kata Wamenaker, tengah merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata dia dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Ferry itu mengatakan, upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Karena itu, ia mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja.

Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024, dinilainya sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif.

Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing.

“Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” ujar Wamenaker Ferry.

Baca juga: Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup

Baca juga: Menaker masih akan kaji permintaan kenaikan UMP 10,5 persen di 2026

Selain itu, pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan Wamenaker bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah dan mitra sosial untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut akan digelar rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Ferry menilai, forum seperti ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |