Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto menekankan pelayanan publik tidak hanya sekadar kebutuhan administrasi bagi internal pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Menyelaraskan pelayanan dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar pelayanan publik benar2-benar dirasakan masyarakat hingga ke daerah,” kata Wamen PANRB dalam rapat koordinasi pelayanan publik se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, pelaksanaan pelayanan publik tidak boleh hanya sebatas alat kelengkapan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi lebih kepada bagaimana kualitas dan kepuasan yang dirasakan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah fondasi tata kelola pemerintahan, pelayanan berkualitas dan inklusif adalah bagian integral dari pembangunan daerah jangka panjang,” ujarnya.
Dalam kegiatan rakor pelayanan publik di Kalsel, Wamen PANRB mengatakan rakor itu untuk mengarahkan pemerintah daerah seperti apa pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
Meskipun kualitas Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Kalsel dalam kategori sangat baik di angka 4,56, namun ia menekankan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.
Wamen PANRB juga mengatakan berbagai inovasi pemerintah memiliki peran strategis terhadap masa depan bangsa karena mampu menjawab sejumlah hambatan nyata.
Sejumlah hambatan itu, seperti ketimpangan akses layanan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat, ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang masih tinggi dengan rata-rata ketergantungan sekitar 83 persen, rendahnya kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di beberapa daerah, dan hambatan lainnya.
Oleh karena itu, Wamen PANRB mengungkapkan saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa arah kebijakan utama pelayanan publik, yakni penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN, digitalisasi pemerintah dan transformasi proses layanan, transformasi tata kelola pelayanan publik dan pembangunan, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih efisien dan sinergis.
“Kita perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh guna memastikan pelayanan publik tetap efisien dan berdampak. Konsep itu menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Wamen PANRB.
Dalam kesempatan itu, Wamen PANRB didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman meluncurkan layanan publik digital “Lapor Kalsel” sebagai sarana bagi masyarakat di provinsi setempat untuk menyampaikan berbagai laporan, keluhan, dan kesulitan yang dialami dalam menerima pelayanan dari pemerintah.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025