Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri yang terpenting ialah faktor pengawasannya.
Sebab, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat sehingga harus dilakukan apa yang menjadi perintah di dalamnya.
"Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya," kata Dede usai memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar terkait pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu untuk revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Anggota Komisi II sebut PSU di 24 daerah bawa konsekuensi hebat
Menurut dia, pengawasan PSU pada bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri perlu dilakukan secara ekstra guna menutup celah terjadinya praktik kecurangan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersengketa itu.
“Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama,” tuturnya.
Adapun terkait kepastian pembiayaan untuk dapat menyelenggarakan PSU di 24 daerah, dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas hal tersebut pada Senin (10/3).
Dia menjelaskan bahwa sedianya rapat Komisi II DPR RI untuk membahas kepastian anggaran penyelenggaraan PSU direncanakan digelar pada Jumat (7/3), sebagaimana tenggat waktu 10 hari yang menjadi kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis (27/2).
"Mestinya tanggal 7 (Maret) ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin (10 Maret). Jadi hari Senin, kami akan mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR dukung PSU gunakan anggaran seefisien mungkin
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah saat Ramadhan atau menjelang Idul Fitri harus ditinjau ulang karena bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.
"Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain maka sebaiknya ditunda," kata Toha di Jakarta, Senin (3/3).
Menurut dia, klaster pelaksanaan PSU di sejumlah daerah pada akhir Maret yang bertepatan dengan momentum beberapa hari sebelum Idul Fitri kurang tepat.
Sebab, kata dia, umat Islam harus memperbanyak ibadah dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idul Fitri, termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.
"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang," ujarnya.
Baca juga: Wamendagri minta pemda laporkan kesiapan anggaran PSU Jumat ini
Baca juga: Wamendagri: Pemda harus optimalkan anggaran PSU pilkada dari APBD
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025