Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) kerja sama mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan berkeadilan melalui hasil riset kolaboratif berbentuk prototipe aplikasi Tax Control Framework (TCF) Indonesia.
Hasil riset tersebut secara resmi diserahterimakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Selasa yang menandai babak baru sinergi akademik, pemerintah, dan industri dalam memperkuat tata kelola perpajakan nasional yang transparan dan berkeadilan.
Peneliti utama dari Program Pendidikan Vokasi UI Dr. Sandra Aulia di kampus UI Depok, Selasa menjelaskan dalam penelitian itu dilakukan inisiasi dan pengembangan konsep yang dibangun melalui studi literatur dan studi komparatif di berbagai negara.
Kemudian, di tahun 2024 dilakukan hibah rekacipta matching fund yang menghasilkan enam prinsip pengendalian pajak dan satu prinsip pengendalian teknologi informasi terkait perpajakan.
“Total indikator pengendalian pajak sejumlah 45 pengendalian berdasarkan OECD, COSO, ERM, serta benchmarking dan diskusi mendalam dengan otoritas pajak, wajib pajak, konsultan pajak dan akademisi di beberapa negara. Selain itu, aplikasi TCF Indonesia juga dapat menilai lima tingkat maturitas pengendalian pajak,” jelas Sandra.
Menurut dia, TCF Indonesia dikembangkan sebagai sistem pengendalian internal pajak yang terintegrasi dan berbasis prinsip cooperative compliance. Tujuan utama TCF Indonesia adalah membangun kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak guna menciptakan iklim perpajakan yang sehat, berkelanjutan, dan berdampak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Adanya framework ini membuat perusahaan dapat menilai sejauh mana sistem pengendalian pajaknya berjalan efektif, serta bagaimana risiko pajak dapat dikelola dan dimitigasi secara terukur,” ungkap Sandra.
TCF Indonesia merupakan instrumen penting dalam untuk memastikan risiko pajak dikelola dengan baik dan pengendalian pajak berjalan efektif, sehingga tidak ada lagi kejutan (tax surprise) dan mencapai kepatuhan yang berkelanjutan.
TCF Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pengendalian internal perusahaan yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaporan pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sudah dilakukan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.
TCF Indonesia dirancang untuk memastikan risiko pajak telah dikelola, dilaporkan, dan dimonitor secara tepat oleh wajib pajak.
Riset dan pengembangan TCF Indonesia telah dilakukan sejak awal 2023 hingga 2025 melalui kolaborasi antara UI, Direktorat Transformasi Proses Bisnis DJP Kemenkeu, dan PT Pertamina (Persero).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, mengapresiasi kolaborasi riset tersebut. Iwan mengatakan melalui TCF Indonesia, DJP Kemenkeu dapat mengelola risiko pajak secara sistematis melalui pendekatan Total Quality Assurance, sehingga biaya kepatuhan dapat ditekan dan kepastian hukum semakin kuat.
“Ke depan, kami akan mengembangkan elaborasi data dan integrasi berbasis artificial intelligence (AI) untuk memperkuat fungsi analitiknya,” tambah Iwan.
Sementara itu, Dr. Palti Ferdrico T.H. Siahaan dari Pertamina menilai penerapan prinsip internal control berbasis COSO Framework dalam TCF Indonesia akan memperkuat akuntabilitas korporasi dan memperjelas peran fungsi pajak dalam tata kelola perusahaan.
“Pendekatan ini membuka ruang komunikasi yang lebih transparan antara DJP dan korporasi melalui sistem pengendalian yang dapat diuji dan diukur,” ungkap Palti.
VP Tax PT Pertamina (Persero) Eko Cahyadi menegaskan bahwa penerapan TCF Indonesia akan memperkuat praktik governance, integritas, dan transparansi di lingkungan bisnis.
“Framework ini memastikan kepatuhan pajak menjadi bagian dari budaya organisasi yang berlandaskan tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca juga: Merumuskan kebijakan pajak berkeadilan
Baca juga: Piagam Wajib Pajak dan era baru pajak yang berkeadilan
Baca juga: Ekonom sebut RI perlu perkuat tata kelola pajak untuk gabung OECD
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































