TPU Tegal Alur Jakbar sediakan seribu lebih petak lahan makam baru

4 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat menyediakan 1.314 petak lahan makam baru siap pakai untuk warga setempat.

"Per 30 September 2025, tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Adapun ribuan petak lahan lainnya di TPU Tegal Alur, yakni 56.628 petak di Blok Islam dan 3.750 petak di Blok Kristen masih perlu dimatangkan agar siap digunakan.

"Masih perlu proses pematangan lahan dengan diuruk, dibuatkan drainase dan dipetakan petak makamnya. Makanya jumlah petak yang sudah siap tadi itu masih terus bertambah," kata Dirja.

Dirja mengatakan bahwa TPU terbesar di Jakarta Barat itu menerima pemakaman dari seluruh Jakarta, dengan syarat utama adalah orang yang dimakamkan meninggal di Jakarta dan ber-KTP DKI Jakarta semasa hidupnya.

Baca juga: Ini kata Dinas Pertamanan DKI terkait kondisi TPU saat ini

"Kalau di TPU Tegal Alur itu, ada jenazah yang dari Jakarta Utara, misalnya Penjaringan," katanya.

Adapun TPU-TPU lainnya di Jakarta Barat kini hanya menerima makam tumpang, lantaran lahan pemakaman sudah penuh.

Ia memberikan contoh di TPU Basmol, TPU Rawa Kopi, TPU Duri Kepa, TPU Semanan, TPU Kapuk, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan dan TPU Joglo.

"Kondisinya sudah penuh, sehingga hanya menerima makam tumpang," katanya.

Sementara itu, mengenai pengadaan lahan TPU baru, Dirja menyebut kewenangan itu ada pada Dinas Tamhut DKI Jakarta.

Baca juga: TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

"Kalau kebijakan itu adanya di Dinas (Tamhut DKI) terkait penambahan area makam, melalui pengadaan tanah. Kalau kita ini (Sudin Tamhut Jakbar), lebih ke inisiatifnya, lebih ke pengelolaan," ujar Dirja.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan mengenai pemakaman bertingkat atau vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan TPU di Jakarta masih dikaji.

"Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan," kata Pramono.

Dia mengakui keterbatasan lahan TPU menjadi masalah seiring perkembangan Kota Jakarta saat ini. Maka dari itu, selain pemakaman bertingkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengusulkan TPU di luar Jakarta.

"Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," ucap Pramono.

Baca juga: Jaktim bahas relokasi warga dan batas lahan TPU Kebon Nanas

Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem pemakaman vertikal, yaitu dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |