Jakarta (ANTARA) - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mendapatkan penghargaan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 dari UN Environment Program (UNEP) karena keberhasilan penegakan hukum terkait perburuan badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Balai TNUK, dengan dukungan dari Ditjen Gakum Kemenhut, Polri dan TNI serta Kejaksaan Negeri dan Hakim dari PN Pandeglang dan juga masyarakat sekitar dalam menangani kasus perburuan badak jawa beberapa waktu yang lalu," ujar Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono dalam pernyataan Kemenhut di Jakarta, Sabtu.
"Kami berharap, penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh personil TNUK semakin bersemangat dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan, terutama perburuan satwa di kawasan TNUK," tambahnya.
Penghargaan AEEE dalam kategori Dampak atau Impact diberikan kepada TNUK sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan komitmen dalam upaya penegakan hukum lingkungan, khususnya dalam penanganan kasus perburuan badak jawa.
Penghargaan itu berdasarkan kinerja luar biasa Satuan Tugas Operasi TNUK dalam upaya pengungkapan dan penanganan kasus perburuan liar di kawasan konservasi.
Baca juga: Kejati Banten serahkan tengkorak Badak Jawa ke Museum Negeri
Penghargaan AEEE 2024-2025 itu, katanya, memastikan posisi TNUK sebagai salah satu kawasan konservasi yang memiliki peran penting di tingkat regional dan internasional dalam menjaga keanekaragaman hayati, serta menegakkan hukum lingkungan.
Keberhasilan itu juga menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi badak jawa sebagai salah satu spesies paling langka di dunia.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui daring, yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero dan sebagai moderator Sallie Yang dari UNEP.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rasio Ridho Sani, yang menjabat sebagai Dirjen Gakkum KLHK pada 2015-2024, mewakili Indonesia dalam penyerahan penghargaan di Jakarta, Jumat (17/10).
AEEE merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh UNEP bersama sejumlah lembaga internasional seperti Iternational Criminal Police Organization (INTERPOL), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan World Customs Organization (WCO).
Baca juga: Kemenhut: Populasi badak jawa dan sumatera tersisa sekitar 100 ekor
Baca juga: Menhut: Sperma dan ovum badak jawa disimpan untuk bayi tabung
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































