Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen tengah mengusulkan program bantuan untuk pelestari bahasa daerah pada tahun depan, mengingat sejumlah bahasa dalam kondisi kritis atau terancam punah.
"Bahkan di tahun depan tidak hanya komunitas literasi, komunitas sastra, kita sedang mengajukan usulan, anggaran dan program untuk bantuan pemerintah bagi pelestari bahasa daerah," kata Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin dalam dialog dengan komunitas sastra di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat malam.
Dia menjelaskan bahwa usulan bantuan para pelestari bahasa daerah itu perlu dilakukan mengingat dari 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia banyak yang berada dalam kondisi kritis atau hampir punah. Bahkan lima di antara sudah punah karena tidak ada penuturnya lagi.
Baca juga: BBST sebut dua bahasa daerah di Sultra masuk kategori terancam punah
Dukungan dari pemerintah tersebut salah satunya karena ingin memberikan apresiasi kepada para pelestari bahasa daerah yang berkontribusi luar biasa dalam menjaga keberagaman bahasa daerah.
"Sehingga mereka bagaimana memperjuangkan pelestarian bahasa daerahnya. Jangan sampai begitu yang bersangkutan meninggal dunia, bahasanya ikut terkubur sehingga tidak ada diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa terjadi pengurangan bantuan yang diberikan kepada komunitas literasi akibat efisiensi anggaran. Dengan tahun ini hanya 100 komunitas literasi menerima bantuan masing-masing Rp50 juta, turun dibandingkan 340 komunitas literasi.
Namun, bantuan yang diberikan kepada para sastrawan tetap dilakukan untuk yang sudah berkarya selam 50 tahun dan 40 tahun. Dilakukan pula bantuan untuk komunitas sastra yang tahun ini jumlah maksimalnya Rp100 juta.
"Karena bantuan pemerintah itu tentu yang diharapkan adalah memberikan dampak, manfaat nyata bagi lingkungan masyarakat," demikian Hafidz Muksin.
Baca juga: Peneliti UGM sebut Bahasa Enggano di Bengkulu terancam punah
Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah penting untuk mencegah kepunahan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.