Tarif Trump dibatalkan MA, pakar China: Picu babak baru perang tarif

1 day ago 5

Tokyo (ANTARA) - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump justru dinilai akan memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks, kata seorang pakar ekonomi China.

Langkah balasan Trump yang meluncurkan "tarif global" baru sebesar 10 persen akan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam bagi pasar dunia, kata pakar tersebut seperti dikutip Global Times, tabloid yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Sabtu (21/2).

Sebelumnya, pemerintah China menyebut putusan tersebut, yang menyatakan tarif Trump inkonstitusional, sebagai "sinyal yang menggembirakan bagi dunia."

Namun, sang pakar memperingatkan bahwa persoalan tarif Trump "akan tetap kompleks" dan kecil kemungkinan terselesaikan dalam jangka pendek karena pemerintah AS berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif "dengan cara apa pun yang dapat ditemukan."

Mahkamah Agung AS pada Jumat memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya saat menggunakan undang-undang darurat tahun lalu — International Emergency Economic Powers Act — untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran.

Baca juga: Trump teken perintah eksekutif tarif global 10 persen

Menanggapi putusan itu, Trump menandatangani perintah pada hari yang sama untuk memberlakukan "tarif global" baru sebesar 10 persen.

Sementara itu, kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan itu. Negara itu akan memantau secara saksama usulan tambahan bea 10 persen tersebut.

"Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat," kata juru bicara kantor kepresidenan Korsel.

Ia menambahkan bahwa Korsel akan melanjutkan konsultasi dengan AS guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korsel tidak tergerus.

Negara-negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil sikap hati-hati sambil menilai potensi dampaknya.

Sumber: Kyodo

Baca juga: Trump hentikan pungutan tarif tambahan usai putusan Mahkamah Agung AS
Baca juga: Hasil MA AS, RI pastikan akan ada pembicaraan lanjutan soal tarif

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |