- Sabtu, 11 Januari 2025 00:20 WIB
ANTARA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada Jumat (10/1) bersyukur usai TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang tuduhan terhadap Presiden pertama Soekarno dicabut. Megawati pun mengatakan keputusan tersebut sebagai momen rekonsiliasi nasional.(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Rano Karno akan sambangi TPS Megawati Soekarnoputri
- 27 November 2024
Megawati pimpin konsolidasi pemenangan Pilkada di Jateng
- 25 Oktober 2024
Megawati kembali jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030
- 26 Mei 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.