Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyarankan peritel untuk menjual dengan harga murah beras oplosan, alih-alih menariknya dari pasaran.
“Ngapain ditarik? Dijual murah saja,” kata Arief kepada wartawan, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, bila beras diketahui mengandung butir patahan (broken) lebih banyak dari yang seharusnya, maka peritel bisa menjual dengan harga sesuai patahan beras.
“Brokennya harusnya 15 persen, tapi misal brokennya 30 persen, jual saja senilai broken 30 persen,” katanya lagi.
Dengan cara itu, peritel bisa menghabiskan pasokan beras oplosan di pasar.
Kemudian, untuk beras di penggilingan, disarankan untuk ditinjau kembali pengaturan mesin penggiling guna memastikan sistemnya bekerja sesuai dengan yang diharapkan.
Arief pun menyebut pemerintah tidak akan mengeluarkan instruksi penarikan beras oplosan.
“Ngapain ditarik? Mending kasih ke masyarakat. Saran saya dihabiskan saja, dijual sesuai dengan spesifikasi berasnya. Kalau brokennya 40, jual seharga broken 40,” kata dia pula.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyebutkan, pihaknya belum akan menarik beras premium yang diduga telah dioplos dengan jenis medium di toko-toko ritel modern, selama tidak ada instruksi dari pihak berwenang.
Solihin, di Jakarta, Kamis, mengatakan asosiasi ritel telah bersepakat untuk meminta pertanggungjawaban dari produsen terkait dengan beras oplosan.
Menurut dia, yang tercantum dalam kontrak kerja antara toko ritel dan produsen adalah berupa pembelian beras premium.
Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 telah mengatur persyaratan mutu beras.
Untuk derajat sosoh dan kadar air seluruh kategori, baik premium, medium, submedium, dan pecah, ditetapkan dengan ketentuan yang sama. Derajat sosoh yakni minimal 95 persen dan kadar air tidak melebihi 14 persen.
Sedangkan ketentuan butir menir, butir patah, butir beras lainnya, butir gabah, serta benda lainnya ditetapkan berbeda.
Untuk beras premium, kandungan butir menir maksimal 0,5 persen, dan butir patahnya tidak boleh lebih dari 15 persen. Komposisi butir lainnya dibatasi maksimal 1 persen, sementara butir gabah dan benda lain 0 persen.
Untuk beras medium, butir menir ditetapkan sebesar 2 persen dan patahan beras mencapai 25 persen. Total butir lainnya diperbolehkan hingga 4 persen, dengan kandungan butir gabah maksimal 1 persen dan benda lain 0,05 persen.
Untuk beras submedium, butir menir maksimal 4 persen, patahan beras 40 persen, butir beras lain maksimal 5 persen, butir gabah 2 persen, dan benda lain 0,05 persen.
Sedangkan untuk beras pecah, toleransi butir menir maksimal 5 persen, butir patah di atas 40 persen, butir beras lain 5 persen, butir gabah 3 persen, dan benda lain 0,05 persen.
Baca juga: Aprindo tidak akan tarik beras oplosan tanpa instruksi resmi
Baca juga: Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.