Jenewa (ANTARA) - Swiss mengatakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat bahwa Israel harus menghormati PBB dan badan-badannya.
Negara itu juga meminta Israel untuk tidak menghalangi kegiatan mereka, dan bekerja sama sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tidak memihak guna memastikan bantuan sampai kepada warga Palestina yang membutuhkan.
"Israel memiliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri dan menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi dan agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka harus mengizinkan dan memfasilitasi upaya bantuan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang tidak memihak, termasuk PBB, ketika penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang dinyatakan ilegal oleh pengadilan, dan penderitaan yang disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 - ketika serangan Israel terhadap Gaza dimulai - termasuk para sandera Israel dan keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional dan hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan dan memastikan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan melindungi petugas kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum dan tidak jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan masalah keamanan bukanlah hal yang bisa digunakan untuk menghindari kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan masalah tersebut harus diatur oleh hukum dan dilakukan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB dan Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, Israel harus menghormati hak istimewa dan kekebalan PBB dan tidak dapat mengambil tindakan sepihak yang menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hukum internasional dan negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu