Sumsel terima bantuan satu helikopter dari BNPB untuk karhutla

1 month ago 21

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima tambahan bantuan satu unit helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Jumat, mengatakan bantuan itu helikopter jenis EX-08033/Mi8 MTV-1 tersebut telah melalui proses pemeriksaan dokumen dan verifikasi oleh tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB.

Dengan tambahan tersebut, saat ini Sumsel memiliki lima unit helikopter water bombing dan dua unit helikopter patroli udara yang disiagakan untuk mendukung upaya pemadaman dari udara.

"Helikopter yang baru diperbantukan juga telah melakukan pemadaman dengan delapan kali water bombing atau setara 32 ribu liter air di wilayah Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Lahan yang terbakar diperkirakan seluas tiga hektare," katanya.

Baca juga: Dua helikopter disiagakan untuk MotoGP Mandalika

Ia mengatakan penambahan armada udara ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi karhutla yang masih mengancam, meskipun curah hujan mulai turun di beberapa wilayah Sumsel.

"Intinya kita hanya menerima helikopter dari BNPB, karena bantuan itu dari mereka. Kemudian, hujan juga belum merata di Sumsel dan masih berpotensi terjadi karhutla. Lebih baik kita siaga sebelum karhutla meluas," ujarnya.

Selain di OKI, operasi water bombing juga dilakukan di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Di lokasi ini, helikopter melaksanakan 20 kali pengeboman air untuk memadamkan lahan terbakar seluas satu hektare.

"Hingga akhir pemadaman, kondisi karhutla di PALI masih berasap," kata Sudirman.

Baca juga: BPBD kerahkan empat helikopter untuk pemadaman karhutla di Sumsel

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |