- Selasa, 24 Desember 2024 10:56 WIB
ANTARA - Beredar tangkapan layar yang diduga Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku. (Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Komentar
Berita Terkait
KPK soal Hasto tersangka: Kami cek dulu
- 1 jam lalu
PDIP jatuhkan sanksi kepada 27 kader pada 17 Desember 2024
- 4 Desember 2024
Hasto: Jokowi dan keluarga tidak lagi bagian PDIP
- 4 Desember 2024
PDIP apresiasi rakyat berpartisipasi pada Pilkada 2024
- 28 November 2024
PDIP optimistis mampu raih kemenangan pilkada sesuai target
- 27 November 2024
Video Terkait
Sidang di UI, Hasto raih gelar doktor dengan IPK 3,93
- 18 Oktober 2024
Hasto sebut putusan MK bawa senyuman bagi PDIP
- 20 Agustus 2024
Hasto penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di DJKA
- 20 Agustus 2024
Hasto sebut ada upaya jegal Anies maju di Pilgub Jakarta
- 9 Agustus 2024
Hasto penuhi panggilan KPK soal kasus Harun Masiku
- 10 Juni 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.