Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendatangi Gedung Merah-Putih KPK guna memperkuat tiga komitmen kerja sama yang intensif bersama KPK dalam hal penyaluran bantuan sosial.
“Saat ini DTSEN sedang diuji petik di lapangan atau kroscek. Nah, ini kita mau konsultasi dengan KPK supaya nanti akurasi data dan pensasaran dapat tepat sasaran,” kata Mensos.
Baca juga: Kemensos, Kementerian PKP dan BPS sinergi gunakan DTSEN untuk BSPS
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan sejak dirinya awal menjabat, karena Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan sosial tepat sasaran melalui pemutakhiran data tunggal yang akurat.
Sebagai tindak lanjutnya, dalam tiga bulan terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mengkonsolidasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, yang menghasilkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Ke depan, penyaluran bansos akan mengacu pada DTSEN mulai triwulan kedua tahun ini. Selain itu, kami juga memperbarui sistem penyaluran, yang tidak lagi berlangsung selama satu tahun penuh, melainkan disesuaikan dengan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali," katanya.
Baca juga: Mensos sampaikan proses uji petik DTSEN capai 25 persen
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama yang telah terjalin dengan KPK sejak 2020.
Kemensos secara konsisten membina kerja sama yang baik bersama KPK dalam kurun waktu lima tahun terakhir untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Kerja sama itu terbukti meningkatkan upaya pencegahan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Mensos: DTSEN akan dipakai untuk penyaluran zakat karena lebih akurat
“Mudah-mudahan ke depan kami juga bisa terus meningkatkan kinerja kita khususnya di dalam pencegahan korupsi itu,” kata Mensos.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025