Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta karena tinggal 2,6 poin untuk mencapai predikat Informatif.
"Capaian itu menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta memiliki modal yang kuat untuk naik ke kategori informatif," kata Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali di Jakarta, Kamis.
Aang menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta meraih nilai 86,4 pada E-Monev 2025 atau hanya terpaut 2,6 poin untuk mencapai predikat Informatif.
KI DKI melakukan kegiatan visitasi ke Kantor DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
"Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan peta jalan perbaikan kinerja PPID ke depan," ujarnya.
Baca juga: KI minta keterbukaan informasi jadi fondasi perencanaan pembangunan
Ia menekankan bahwa E-Monev KI DKI Jakarta kini menempatkan kualitas layanan informasi sebagai fokus utama, bukan semata kelengkapan dokumen.
“Penilaian E-Monev telah melangkah lebih jauh. Kami menilai sejauh mana informasi publik benar-benar mudah diakses, relevan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Inilah esensi keterbukaan informasi publik,” ujar Aang.
Dari enam indikator penilaian E-Monev, KI DKI Jakarta menyoroti aspek kualitas informasi, ketersediaan sarana dan prasarana serta pelayanan informasi publik sebagai indikator yang perlu diperkuat oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, KI DKI Jakarta juga menyampaikan piagam penghargaan kepada Sekretariat DPRD DKI Jakarta dengan predikat menuju Informatif sebagai bentuk apresiasi dan penguatan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, PPID Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Diah menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.
“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan catatan dan masukan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja keterbukaan informasi publik,” ujar Diah.
Baca juga: KI DKI: tata kelola PPID kunci kepercayaan publik di Jakbar
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kinerja ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi rujukan kami dalam meningkatkan pelaksanaan E-Monev Tahun 2026 agar pelayanan informasi publik semakin optimal,” katanya.
KI DKI Jakarta juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan lanjutan, baik melalui penguatan kapasitas PPID, optimalisasi sarana pendukung maupun pemanfaatan media dan website resmi Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih perlu dimaksimalkan sebagai kanal informasi publik.
Visitasi tersebut turut dihadiri jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta, di antaranya Diah (Kepala Bagian Humas) serta Indra (Subbagian Publikasi dan Informasi) yang didampingi Tenaga Ahli Setwan dan Tenaga Ahli KI DKI Jakarta.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































