Sepekan, KPK panggil Yasonna hingga RIDO dan Dharma-Kun tak ke MK

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa di ranah hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada sepekan terakhir, mulai dari KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hingga pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

1. KPK panggil eks Menkumham Yasonna Laoly

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk diperiksa sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.

"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK jadwalkan ulang pemeriksaan eks Menkumham Yasonna Laoly

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12).

Selengkapnya baca di sini.

3. Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dituntut pidana penjara selama 12 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.

"Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12).

Selengkapnya baca di sini.

4. Menko Yusril harap peringatan Hari HAM Sedunia gugah kesadaran bersama

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap momentum peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember dapat menggugah kesadaran bersama terkait pentingnya nilai-nilai HAM.

“Semoga peringatan malam ini menggugah kesadaran kita bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM yang menjadi agenda Pemerintah baru sekarang untuk kita majukan di masa depan,” kata Yusril saat peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12) malam.

Selengkapnya baca di sini.

5. Hingga batas akhir, RK-Suswono dan Dharma-Kun tak ajukan gugatan ke MK

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (12/12) dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak nampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |