Sepekan, aliran dana kuota haji hingga kematian aktor Preman Pensiun

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari KPK menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji ke PBNU hingga kepolisian menelusuri kematian aktor Preman Pensiun, Nandi Juliawan alias Encuy.

Berikut kilas balik berita hukum sepekan untuk kembali Anda simak.

1. KPK telusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9).

Baca selengkapnya di sini.

2. KPK beri isyarat Menteri Agama diduga terima aliran kasus kuota haji 2023–2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat bahwa Menteri Agama adalah pucuk pimpinan yang menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya, ya, deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

Baca selengkapnya di sini.

3. Para terdakwa korupsi Bandung Zoo cabut gugatan pada Wali Kota Bandung

Enam orang, termasuk di dalamnya dua terdakwa kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), akan mencabut gugatan mereka kepada Wali Kota Bandung M. Farhan sebagai tergugat utama, serta Kepala BPN dan Kementerian Kehutanan sebagai turut tergugat.

Berdasarkan informasi rinci perkara Pengadilan Negeri Bandung yang diterima ANTARA di Bandung, Sabtu (13/9) pagi, gugatan dengan Nomor Perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg sejatinya disidangkan pertama kali pada Kamis (11/9), tetapi batal dilaksanakan dengan alasan untuk penetapan pencabutan gugatan.

Baca selengkapnya di sini.

4. Yusril: Putusan pembentukan tim pencari fakta demo di tangan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan atas usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9).

Baca selengkapnya di sini.

5. Polres selidiki kematian aktor Preman Pensiun di Garut

Kepolisian Resor Garut mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kematian seorang aktor sinetron komedi Preman Pensiun, yakni Encuy atau Nandi Juliawan di rumahnya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Dilakukan olah TKP oleh Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) bahwa ditemukan tanda-tanda budir (bunuh diri)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Minggu (7/9).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |