Sekda Rejang Lebong minta calon haji menjaga kesehatan

4 days ago 7

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri meminta jamaah calon haji (JCH) berasal dari daerah itu yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, selalu menjaga kesehatan sehingga bisa menjalankan semua rukun haji.

"Saat minta calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong dapat menjaga kesehatan, karena iklim dan cuacanya di Arab Saudi tidak sama dengan di tanah air. Calon haji harus bisa menjaga kesehatan dan banyak minum air putih," katanya saat melepas keberangkatan delapan calon haji Kabupaten Rejang Lebong di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu di Rejang Lebong, Senin.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya, katanya, banyak calon haji berasal dari Indonesia jatuh sakit saat tiba di Makkah karena perbedaan cuaca dengan di tanah air.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong M Adityawarman Budi menjelaskan daerah setempat tahun ini mendapat kuota haji 13 orang, namun mereka yang siap berangkat delapan orang, sedangkan lima orang lainnya menunda keberangkatan.

"Kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sebanyak 13 orang. Jumlahnya berkurang jauh dari tahun sebelumnya yang bisa mencapai 230 orang. Penurunan ini karena adanya perubahan regulasi," katanya.

Baca juga: Jamaah diminta selalu bawa kartu nusuk saat keluar hotel

Dia mengatakan JCH Kabupaten Rejang Lebong tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang, Sumatera Barat. Setelah diberangkatkan pada hari itu, mereka akan masuk Asrama Haji Provinsi Bengkulu pada pukul 20.00 WIB, dan masuk Asrama Haji Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (28/4), pukul 06.00 WIB.

"Mereka ini akan diterbangkan dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Bandara Internasional Minangkabau menggunakan pesawat Lion Air dan berangkat ke Madinah pada tanggal 28 April 2026, pukul 00.55 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia," kata dia.

Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji tahun ini menerima kuota 13 orang. Jumlah ini bagian dari total kuota yang diterima Provinsi Bengkulu 1.354 orang.

Berkurangnya kuota haji Rejang Lebong ini karena adanya perubahan penetapan kuota yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Baca juga: Bupati Madiun lepas keberangkatan 450 calon haji ke Embarkasi Surabaya

Baca juga: Pemkot Palangka Raya beri layanan prioritas jamaah calon haji lansia

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |