Sawah abadi untuk masa depan bangsa

4 hours ago 1
Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi dan infrastruktur megah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga sumber kehidupannya sendiri.

Jakarta (ANTARA) - Di tengah berbagai pencapaian yang patut disyukuri dalam sektor pangan nasional, ada satu isu penting yang layak direnungkan bersama terkait kecukupan ruang untuk menanam pangan bagi generasi yang akan datang di Indonesia.

Pertanyaan itu muncul dalam sebuah diskusi para sesepuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat di Bandung belum lama ini. Perbincangan yang awalnya berlangsung ringan berubah menjadi refleksi mendalam tentang masa depan sawah Indonesia.

Keresahan yang mengemuka bukan semata-mata soal produksi beras hari ini, melainkan tentang keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.

Kekhawatiran tersebut terasa semakin relevan ketika pemerintah tengah berupaya mempertahankan capaian swasembada beras yang berhasil diraih pada 2025.

Berbagai program peningkatan produksi terus dilakukan, termasuk rencana pencetakan sawah baru di Merauke, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Namun, muncul pertanyaan mendasar tentang apakah membuka sawah baru akan cukup jika pada saat yang sama sawah-sawah produktif yang sudah ada terus berkurang?

Dalam sejarah pembangunan pertanian Indonesia, gagasan tentang perlindungan sawah sebenarnya bukan hal baru.

Saat penyusunan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, muncul perdebatan menarik mengenai nama regulasi tersebut.

Sebagian pihak mengusulkan istilah "Undang-Undang Sawah Abadi" karena dianggap lebih menggambarkan semangat perlindungan lahan pertanian.

Pada akhirnya dipilih nama yang lebih formal, tapi esensinya tetap sama, yaitu menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Semangat lahirnya undang-undang tersebut berangkat dari kenyataan yang sulit dipungkiri. Di berbagai daerah, terutama sentra produksi pangan, alih fungsi lahan pertanian berlangsung semakin cepat.

Sawah yang dahulu menghasilkan padi berubah menjadi kawasan perumahan, pusat bisnis, kawasan industri, hingga berbagai proyek infrastruktur.

Baca juga: Pemprov Jabar minta pemkab Subang buat perda sawah abadi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |