Satpol PP evaluasi PKL dan jukir liar di sekitar kantor Walkot Jakbar

3 hours ago 2
ada kendala dengan keterbatasan jumlah personel Satpol PP Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Satpol PP Jakarta Barat tengah mengevaluasi keberadaan trotoar di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat termasuk kawasan CNI Puri Indah Kembangan dan sekitarnya yang diokupansi juru parkir (jukir) liar dan pedagang kaki lima.

Evaluasi itu menindaklanjuti viralnya unggahan di media sosial terkait penyalahgunaan kursi dan area publik di trotoar CNI Puri Indah, tepatnya di depan kantor Wali Kota Jakbar. Fasilitas umum yang seharusnya gratis justru dikuasai pedagang dan jukir liar yang diduga memeras pengunjung untuk membayar parkir.

Baca juga: Pramono minta Satpol PP tindak tegas pelaku tawuran di Jakarta

“Permasalahan ketertiban umum akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung. Adanya kejadian PKL yang menyerobot trotoar di sekitar kantor wali kota tentunya menjadi atensi serius bagi kami dan akan segera kita evaluasi,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia mengungkapkan selama dua bulan terakhir personel Satpol PP yang tugas piket malam hari ditugaskan untuk pengamanan jembatan penyeberangan orang (JPO) di seluruh wilayah Jakarta terkait maraknya pencurian pelat logam.

Pihaknya sudah mengatur personel agar bisa melakukan pengawasan, pengendalian dan pengamanan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan ketertiban dan ketentraman umum.

Baca juga: Satpol PP Jakpus bentuk tim respon cepat antisipasi pelanggaran tibum

“Namun ada kendala dengan keterbatasan jumlah personel Satpol PP Jakarta Barat. Kami sudah memohon untuk tambahan personel, namun memang permasalahan tambahan personel tidaklah mudah untuk dipenuhi,” ujar Agus.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya maksimal menjaga ketentraman dan ketertiban fasilitas publik di area trotoar terutama di dekat kantor Wali Kota Jakarta Barat, CNI Puri Kembangan, dan sekitarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Christianto, menjelaskan masalah parkir merupakan kewenangan Unit Pengelola (UP) Perparkiran.

Dirinya pun tidak mengetahui di kawasan tersebut ada pengelola parkir resmi atau tidak dan pihaknya tidak monitor karena bukan kewenangannya.

Baca juga: Satpol PP kunjungi sekolah di Joglo untuk edukasi ketertiban umum

“Saya tidak monitor, karena untuk parkir yang mengelola UP Parkir. Kalau ada oknum atau pegawai Sudin Perhubungan terlibat di situ, laporkan saja, nanti kita panggil, kita klarifikasi. Tapi kalau bukan anggota kita, kita enggak bisa menindak,” kata Christianto.

Pihaknya sudah memasang rambu-rambu larangan parkir di kawasan itu.

“Jika ada yang melanggar atau parkir di area tersebut, tugas kita tertibkan dengan diderek. Tinggal laporkan saja, kan kita kan punya CRM (Cepat Respons Masyarakat). Namun kalau pemanfaatan buat berdagang, kaki lima itu lain. Kalau kita tugasnya menertibkan pelanggaran di lokasi larangan parkir. Dilaporkan saja kalau ada,” kata dia.

Baca juga: Pelanggaran tertib tempat usaha masih dominasi tipiring di Jakbar

Ia menambahkan personel Sudin Perhubungan Jakarta Barat juga rutin melakukan operasi pengawasan parkir liar di kawasan tersebut dengan mengerahkan personel dan armada derek termasuk bantuan dari jajaran Satuan Pelaksana Kecamatan di lokasi tersebut.

Namun sering kali operasi tidak mendapatkan hasil lantaran tak ada pelanggaran di area yang diawasi.

“Tapi kan kadang-kadang kucing-kucingan. Begitu kita operasi, mereka tidak ada. Kalau kita tongkrongin juga nggak ada,” kata Christianto.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |