Jakarta (ANTARA) - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11/Kostrad bersama tim gabungan TNI menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran indonesia (CPMI) ilegal yang ingin diberangkatkan ke Malaysia.
Penerangan Kostrad dalam keterangan pers, Senin, melaporkan terbongkarnya praktek penyelundupan pekerja migran itu bermula dari petugas mendapatkan informasi adanya mobil Toyota Avanza berwarna merah membawa segerombolan calon pekerja migran ilegal di kawasan Kalimantan Utara (8/1)
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman segera melaksanakan pengintaian," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam siaran pers PenKostrad.
Baca juga: Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan
Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya menemukan mobil tersebut di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Petugas pun langsung memberhentikan mobil dan menangkap para penumpang yang ada di dalamnya untuk diperiksa.
"Tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak," kata Gde Adhy.
Mereka, lanjut Adhy, berencana istirahat di rumah pengemudi mobil yakni Amir sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan (9/1).
Baca juga: Kementerian P2MI siap tindak agensi penempatan pekerja migran nakal
Setelah ditangkap, petugas menyerahkan para calon pekerja migran ilegal ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk diproses lebih lanjut.
Adhy berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak efek jera bagi seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan migran ilegal..
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan,” tambah dia
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025