Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mewajibkan seluruh siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama mengenakan busana Muslim menyambut Hari Santri Nasional 2025 selama lima hari (20-24 Oktober 2025).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi di Situbondo, Senin, mengatakan busana Muslim yang dikenakan bersifat bebas, sopan dan rapi baik siswa laki-laki maupun perempuan, dan busana Muslim tidak ditentukan secara khusus untuk memudahkan siswa mengenakan busana Muslim dengan tanpa ketentuan.
"Ini dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, maka kami meminta untuk siswa SD dan SMP mengenakan busana Muslim menggantikan seragam pada umumnya untuk sementara waktu," ujarnya.
Baca juga: JKSN tunjuk Ponorogo sebagai lokasi Hari Santri Nasional 2025
Kewajiban mengenakan busana Muslim bagi siswa SD dan SMP ini tertuang dalam surat edaran (SE) dengan nomor 400.3.5/04513/431.301/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.
Kebijakan mengenakan busana Muslim ini, lanjut Sopan, merupakan bentuk penghormatan dan penanaman nilai-nilai religius di kalangan pelajar dan sekaligus kebanggaan terhadap tradisi keagamaan di lingkungan sekolah.
Ia menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Tahun 2025 ini merupakan momentum bagi pelajar untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam sejarah kemerdekaan bangsa.
"Peringatan HSN bukan hanya untuk santri saja, namun siswa secara umum. Karena kemerdekaan ini juga dari perjuangan para santri," kata Sopan.
Ia berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk penghormatan, menyongsong perayaan Hari Santri Nasional 2025.
Baca juga: Staf Pemprov Kepri wajib kenakan pakaian muslim selama Ramadhan
Baca juga: Warga Muslim Aceh Timur wajib tutup aurat
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.