Saling menghormati, MUI tanggapi potensi perbedaan awal Ramadhan

1 week ago 7
Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menilai potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang menunjukkan kematangan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.

Menurut Anwar, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.

“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Kiai Anwar, sapaannya, di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan ruang untuk berbeda dalam persoalan seperti penentuan awal Ramadhan memang terbuka dalam Islam. Karena itu umat diminta menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati.

Baca juga: Pantau hilal, Kemenag Aceh perkirakan awal Ramadhan 19 Februari

Kiai Anwar mencontohkan selama ini perbedaan biasanya terjadi antara ormas Islam yang menggunakan metode hisab maupun rukyat. Mayoritas umat mengikuti keputusan sidang isbat pemerintah.

“Ada yang mengikuti isbat pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang berbeda dan itu kita hormati. Bahkan dalam lingkup pesantren atau organisasi yang sama pun bisa saja berbeda,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut justru menunjukkan sikap egaliter dalam kehidupan beragama di Indonesia selama tidak disertai sikap saling menyalahkan.

“Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag sebut potensi perbedaan awal Ramadhan karena beda metode

Di sisi lain Kiai Anwar menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah perbedaan tersebut. Menurut dia, persatuan umat dan persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas.

Ia juga mengingatkan dalam konteks kehidupan bernegara, pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan keputusan bersama.

“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” kata dia.

Kendati demikian ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat perbedaan, hal tersebut tetap harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan dan ijtihad yang diakui dalam ajaran Islam.

Baca juga: Pemantauan hilal awal Ramadhan digelar di 96 titik di Indonesia

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |