RI-Jerman sepakat konversi utang untuk penanganan TBC hingga HIV

1 month ago 12
Penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Jerman menyepakati perjanjian konversi utang untuk layanan kesehatan (debt-to-health swap) senilai 75 juta euro yang akan digunakan dalam penanganan TBC, HIV, hepatitis, maupun sistem kesehatan secara keseluruhan.

Penandatanganan perjanjian dilakukan pada 12 Desember 2024 di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting dalam komitmen bersama kedua pemerintah untuk memperkuat kesehatan nasional dan mendukung upaya global,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, dikutip di Jakarta, Rabu.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan prinsip yang telah dicapai pada April 2024, dan kini diformalkan melalui perjanjian resmi.

Melalui perjanjian itu, utang yang dikonversi menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan RI.

Pengalihan utang (debt swap) ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, dengan Jerman merupakan mitra pertama pada tahun 2007. Instrumen debt swap dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia.

“Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” kata Suminto pula.

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel menambahkan, konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman.

Selain itu, hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Selanjutnya, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.
Baca juga: Pemerintah bahas konversi utang Merpati Rp7,3 triliun
Baca juga: Kemenkeu: Empat negara konversi utang RI senilai 303 juta dolar AS

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |