Rakornas Baznas Tanggap Bencana hasilkan 7 poin penanggulangan bencana

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) menghasilkan tujuh poin utama dalam optimalisasi penanggulangan bencana, yang tertera dalam Risalah Simpang Lima Semarang 2024.

"Saat ini tim BTB telah ada di 30 provinsi dan 360 kabupaten/kota, maka dengan adanya risalah ini tentu akan terus kita tingkatkan lagi hingga ke seluruh provinsi di Indonesia," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Ketujuh poin dalam risalah tersebut yakni, Pertama, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia berkomitmen untuk mencapai visi bersama menjadi lembaga utama menyejahterakan umat dengan mengutamakan penyelamatan nyawa (hifzun nafs) dalam program kebencanaan serta mencegah munculnya sumber-sumber kemiskinan baru serta mendukung peningkatan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Kedua, memperkuat kelembagaan dan struktur BTB yang dikomandoi langsung oleh pimpinan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan hasil kesepakatan pleno pimpinan.

Ketiga, dalam pelaksanaan operasional BTB ditunjuk kepala pelaksana harian dari unsur amil/staf atau profesional untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan bencana di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Keempat, Baznas dan LAZ seluruh Indonesia berkomitmen membentuk dan mengelola tim relawan kebencanaan dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan yang terlatih dan siap siaga dalam menghadapi situasi darurat.

Kelima, Baznas dan LAZ seluruh Indonesia berkomitmen mengalokasikan dana yang memadai dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk mendukung program-program kebencanaan mitigasi, kedaruratan, pemulihan dan rekonstruksi serta penyediaan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan Fatwa MUI No. 66 Tahun 2022.

Keenam, Baznas seluruh Indonesia berkomitmen menjalankan setiap program kebencanaan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi, transparansi pengelolaan dana, dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada para muzaki, mustahik, dan masyarakat luas.

Ketujuh, Baznas seluruh Indonesia berkomitmen untuk membagi peran dalam manajemen kebencanaan antara lain bagi Baznas Kabupaten/Kota bertugas untuk mengonsolidasikan relawan di tingkat kabupaten/kota sampai ke desa. Baznas Provinsi bertugas untuk meningkatkan kapasitas relawan dengan memberikan dukungan pelatihan dan pendanaan. Baznas RI bertugas menyiapkan regulasi dan SOP Tata Kelola, SDM, Keuangan, Sertifikasi SDM serta dukungan infrastruktur kebencanaan dan dukungan pendanaan secara nasional.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |