Jakarta (ANTARA) - PT Rajawali Nusindo anak perusahaan Holding Pangan BUMN ID FOOD telah mendapat dukungan mayoritas kreditor atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Selasa (15/4), dan pengesahan Perjanjian Perdamaian pada Rapat Permusyawaratan Majelis pada Kamis (17/4).
VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan melalui keputusan ini, PKPU Rajawali Nusindo dinyatakan telah mencapai perdamaian.
"Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah homologasi ini Rajawali Nusindo akan menyelesaikan kewajiban berdasarkan restrukturisasi yang diatur dalam proposal perdamaian," ujar Yosdian dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, hasil voting menyatakan konkuren menyetujui jumlah kreditor 95 persen dengan tagihan mewakili 83 persen dari jumlah kreditor konkuren, sedangkan separatis menyetujui jumlah kreditor 83 persen, dengan tagihan mewakili 98 persen dari jumlah kreditor separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) dalam Rapat Permusyawaratan Majelis pada tanggal 17 April 2025. Pembacaan putusan homologasi ini dilakukan usai Rajawali Nusindo memperoleh mayoritas persetujuan dari para kreditor atas skema restrukturisasi utang.
"Keputusan tersebut mencerminkan keyakinan dan kepercayaan penuh mayoritas kreditor bahwa Rajawali Nusindo dinilai sangat mampu menjalankan semua rencana kerjanya dengan baik sebagai perusahaan trading dan distribusi," katanya.
Pasca keputusan ini, ID FOOD sebagai holding mendorong Rajawali Nusindo fokus melakukan perbaikan kinerja operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang guna meningkatkan pendapatan.
Lebih lanjut, kata Yosdian , keputusan ini merupakan titik balik bagi Rajawali Nusindo untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional dan pemulihan kinerja perusahaan.
"Pada proposal perdamaian yang disampaikan saat itu, aspek utama dari proses restrukturisasi adalah memperbaiki arus kas untuk modal kerja. Selain itu, Rajawali Nusindo akan menerapkan periode pemulihan untuk menstabilkan penjualan dan operasional," ucapnya.
ID FOOD meyakini, proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditor untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi Rajawali Nusindo dalam menjalankan bisnisnya.
Selain itu, ke depan Rajawali Nusindo dapat kembali fokus pada kegiatan operasional, efisiensi, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
Ia menegaskan, selanjutnya seluruh kegiatan usaha dan operasional Rajawali Nusindo tetap terus berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.
"Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja," ujar Yosdian.
Baca juga: Tingkatkan distribusi, Rajawali Nusindo jaga pasokan minyak goreng
Baca juga: Rajawali Nusindo amankan ketersediaan gula dan minyak jelang Ramadhan
Baca juga: Rajawali Nusindo siap serap produksi susu sapi lokal
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025