Purbaya alokasikan dana untuk bangun kembali daerah terdampak bencana

2 hours ago 1
Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai dengan perintah Presiden kami siap. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Sumatera.

"Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 triliun malah, jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana tapi nanti kita lihat seperti apa penyaluran di kementerian/lembaga negara dan sebagainya," ujar Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana dengan Kementerian/lembaga dan Kepala Daerah Terdampak yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Dirinya akan menunggu kalau ada masukan dari Satgas atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai dengan perintah Presiden.

"Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai dengan perintah Presiden kami siap. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu," katanya.

Baca juga: Banten salurkan bantuan PGRI Rp1 miliar bagi korban bencana Sumatera

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, anggaran penanganan bencana, termasuk untuk pemulihan pasca-bencana di Sumatera, telah tersedia dan mencukupi sehingga tidak perlu mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran penanganan bencana sebesar Rp60 triliun.

Dikatakan Purbaya, kebutuhan riil yang diajukan saat ini untuk memulihkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, pasca-banjir bandang baru mencapai sekitar Rp51 triliun.

Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Purbaya menyebut, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program MBG sesuai rencana.

Baca juga: ASN Aceh bersihkan sekolah terdampak bencana kejar KBM 5 Januari 2026

Ia menyatakan, tidak ada kebijakan untuk mengganggu atau memindahkan anggaran MBG karena kebutuhan pembiayaan penanganan bencana sudah terakomodasi dalam pos anggaran yang ada.

Baca juga: Kemensos: Bantuan di Sumatera berbasis asesmen demi tepat sasaran

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |