Psikolog: PP Tunas langkah krusial lindungi anak dari dampak medsos

1 month ago 17

Kota Jambi (ANTARA) - Psikolog Kota Jambi Eka Renny Yustisia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) merupakan langkah preventif krusial untuk melindungi anak dari dampak negatif medsos.

Eka Renny Yustisia di Jambi, Senin, mengatakan penerapan kebijakan PP Tunas memberikan ruang yang aman bagi remaja untuk berkembang secara kognitif dan emosional tanpa tekanan sosial yang berlebihan.

Baca juga: Psikolog berbagi tips orang tua atasi anak tantrum kecanduan medsos

Otak remaja, kata dia, terutama pada bagian prefrontal cortex yang berfungsi mengendalikan emosi dan menilai risiko, belum berkembang sempurna hingga usia awal 20-an.

Akibatnya, anak rentan terhadap paparan konten yang meromantisasi pernikahan dini di media sosial.

Menurut dia, muncul persepsi keliru, seperti pernikahan merupakan solusi instan atau tren tanpa memahami beban tanggung jawab psikologis yang menyertai.

Eka menyoroti fenomena rasa takut ketinggalan tren atau Fear of Missing Out (Fomo) akibat tren gaya hidup tidak realistis, termasuk glorifikasi nikah muda yang hanya menampilkan sisi positif.

"Pembatasan akses akun mandiri bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi bentuk perlindungan penting agar mereka tidak terpapar dorongan untuk bersikap dewasa sebelum waktunya," katanya.

Selain itu, regulasi ini juga mampu memutus rantai adiksi digital dan perilaku impulsif yang dipicu oleh algoritma media sosial (platform) yang bekerja melalui rangsangan dopamin secara instan.

Baca juga: Menteri PPPA: Peran orang tua penting sukseskan implementasi PP Tunas

Baca juga: Peneliti: Pelaksanaan PP Tunas perlu disertai layanan kesehatan mental

Ia menilai interaksi digital yang tidak terpantau berpotensi meningkatkan risiko seperti tindakan manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa (grooming), paparan pornografi, hingga eksploitasi seksual yang dapat berujung pada perkawinan anak akibat tekanan atau kehamilan tidak diinginkan.

"Kami sangat mendukung kebijakan PP Tunas ini, namun tetap mengingatkan bahwa regulasi digital hanyalah satu sisi mata uang, sedangkan sisi lainnya adalah edukasi dalam keluarga, sebab tanpa dialog yang sehat antara orang tua dan anak, anak-anak mungkin tetap mencari cara untuk mengakali sistem," ujarnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |