Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menawarkan bantuan untuk mengatasi persoalan sampah kepada Pemerintah Provinsi Banten dengan menyumbang transportasi pengangkut sampah.
“Saya membayangkan kalau memang problemnya transportasi, tentunya Jakarta kan punya alat transportasi yang bisa digunakan,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.
Menurut Pramono, kerja sama antardaerah sangat penting untuk mengatasi persoalan bangsa. Salah satunya seperti persoalan sampah.
Kendati demikian, Pramono mengatakan, terkait tempat pembuangan sampah, hal itu sepenuhnya keputusan dan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten juga telah bekerjasama untuk mengatasi persoalan kemacetan.
Baca juga: RDF Rorotan dikeluhkan, Ketua DPRD: Mari cari solusi bersama
Baca juga: Pramono yakin Transjabodetabek Blok M-Soetta akan ramai peminat
Pramono menilai, tanpa adanya kerja sama antardaerah, kehadiran Transjabodetabek untuk mengatasi kemacetan tak akan berhasil.
“Intinya kami ingin saling mengisi. Termasuk persoalan Transjabodetabek. Itu nggak akan berhasil kalau tidak ada kontribusi dari Banten. Apakah itu rute Alam Sutera, PIK 2, sebentar lagi Soekarno-Hatta,” ujar Pramono.
Tak hanya Transjabodetabek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten pada siang tadi juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Studi Potensi Kontribusi Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Lintas Timur-Barat Fase 2 (Kembangan-Balaraja) di Balai Kota Jakarta.
Pengembangan MRT Lintas Timur-Barat diharapkan memperluas cakupan layanan transportasi publik, memperkuat sistem aglomerasi serta meningkatkan daya saing kawasan.
Dengan terhubungnya koridor utara-selatan hingga Kota Tua, serta barat-timur sampai Balaraja, sistem transportasi Jakarta dan sekitarnya akan semakin terintegrasi.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































