Pramono sebut usulan pemakaman bertingkat masih dikaji

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan mengenai pemakaman bertingkat atau vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta masih dikaji.

"Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan," kata Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Dia mengakui keterbatasan lahan TPU menjadi masalah seiring perkembangan Kota Jakarta saat ini. Maka dari itu, selain pemakaman bertingkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengusulkan TPU di luar Jakarta.

"Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," ucap Pramono.

Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem pemakaman vertikal, yaitu dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

Sementara itu, keterbatasan lahan TPU menjadi masalah di Jakarta, dan salah satunya ditemui di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menyatakan dari total 16 TPU di Jakarta Selatan (Jaksel), sebanyak sembilan TPU di antaranya sudah penuh.

Sembilan TPU tersebut, yakni Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

Kapasitas sembilan TPU yang sudah penuh itu kemudian dialihkan ke TPU lainnya.

Sementara itu, terkait data lahan TPU di DKI Jakarta dan tingkat keterisiannya hingga saat ini, ANTARA sudah melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sejak beberapa hari lalu, namun belum ada respon.

Baca juga: Sembilan TPU di Jaksel tak lagi terima pemakaman baru

Baca juga: Layanan jemput bola dinilai mudahkan warga mengurus tanah makam

Baca juga: Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |