Di balik turunnya angka pengangguran di Indonesia

3 hours ago 3
pekerjaan rumah pemerintah dan pelaku usaha masih besar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif, formal, dan berupah layak

Jakarta (ANTARA) - Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 155,27 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,91 juta orang telah bekerja, sementara 7,35 juta orang masih berstatus pengangguran.

Jumlah pengangguran itu turun sekitar 109 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Penurunan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk bekerja yang naik 1,37 juta orang dalam periode yang sama.

Data ini mencerminkan membaiknya kondisi pasar tenaga kerja nasional di tengah proses pemulihan ekonomi.

Dalam struktur penyerapan tenaga kerja, terdapat tiga sektor utama yang masih menjadi tulang punggung, yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan; perdagangan; dan industri pengolahan.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 27,99 persen tenaga kerja, diikuti perdagangan sebesar 18,67 persen, serta industri pengolahan sebesar 13,86 persen. Ketiganya menyumbang lebih dari 60 persen total tenaga kerja nasional.

Dibandingkan Agustus 2025, serapan tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada November 2025 bertambah 161 ribu orang.

Sektor perdagangan mencatatkan kenaikan sebesar 168 ribu orang, sementara sektor industri pengolahan mengalami peningkatan tertinggi di antara ketiganya, yakni 196 ribu orang.

Selain tiga sektor tersebut, BPS juga mencatat lonjakan signifikan pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang naik 381 ribu orang.

Peningkatan ini menjadi yang terbesar di antara seluruh lapangan usaha dan mengindikasikan mulai pulihnya aktivitas pariwisata, perhotelan, serta usaha kuliner.

Meski demikian, dominasi sektor pertanian dalam struktur ketenagakerjaan nasional tetap mencerminkan bahwa transformasi ekonomi Indonesia masih berlangsung secara bertahap.

Sektor pertanian selama ini dikenal memiliki produktivitas dan tingkat upah relatif rendah, sekaligus kerap menjadi bantalan sosial ketika sektor lain melambat.

Tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk masih menggantungkan mata pencaharian pada lapangan kerja dengan nilai tambah terbatas.

Dari sisi status pekerjaan, BPS mencatat sebanyak 38,81 persen penduduk bekerja berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Sementara itu, jumlah penduduk bekerja pada kegiatan formal tercatat mencapai 62,57 juta orang atau 42,30 persen dari total pekerja, naik tipis 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Sebaliknya, penduduk bekerja di sektor informal masih mendominasi dengan jumlah mencapai 85,35 juta orang atau 57,70 persen dari total pekerja.

Tingginya proporsi pekerja informal menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja masih berada dalam kondisi kerja yang rentan, dengan tingkat upah relatif rendah, produktivitas terbatas, serta minim perlindungan sosial.

Di sisi lain, struktur jam kerja menunjukkan perbaikan. BPS mencatat sebanyak 67,94 persen penduduk bekerja tergolong sebagai pekerja penuh waktu pada November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, tingkat setengah pengangguran turun menjadi 7,81 persen, dan pekerja paruh waktu tercatat sebesar 24,24 persen, turun 0,53 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Namun, perbaikan ini belum sepenuhnya tercermin pada sisi pendapatan.

BPS mencatat rata-rata upah atau gaji buruh, karyawan, dan pegawai pada November 2025 stagnan di angka 3,33 juta rupiah per bulan, bahkan turun tipis 0,06 persen dibandingkan Agustus 2025.

Kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan juga masih cukup lebar. Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar 3,61 juta rupiah per bulan, sementara buruh perempuan sebesar 2,82 juta rupiah.

Berdasarkan lapangan usaha, sektor informasi dan komunikasi menjadi sektor dengan rata-rata upah tertinggi, yakni mencapai 5,17 juta rupiah per bulan.

Disusul aktivitas keuangan dan asuransi serta pengadaan listrik, gas, uap, dan udara dingin yang masing-masing mencatatkan rata-rata upah 4,97 juta rupiah.

Sektor pertambangan dan penggalian berada di posisi berikutnya dengan upah 4,84 juta rupiah, diikuti aktivitas profesional dan perusahaan sebesar 4,35 juta rupiah.

Sementara itu, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencatatkan rata-rata upah 4,34 juta rupiah, real estat 4,33 juta rupiah, pengangkutan dan pergudangan 3,95 juta rupiah, serta aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial sebesar 3,85 juta rupiah.

Sebaliknya, buruh yang bekerja di sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, yang tercatat sebagai penyerap tenaga kerja terbesar, justru masuk dalam kelompok lapangan usaha dengan upah di bawah rata-rata nasional.

Buruh di sektor pertanian mencatatkan upah rata-rata Rp2,47 juta, perdagangan Rp2,89 juta, dan industri pengolahan Rp3,31 juta.

Di balik statistik tersebut, tersimpan dinamika yang lebih kompleks. Penurunan pengangguran nyatanya tidak serta-merta menggambarkan membaiknya kualitas pekerjaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Struktur lapangan kerja, dominasi sektor informal, serta stagnasi upah masih menjadi tantangan yang perlu didalami dan diatasi.

Pekerjaan berkualitas

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |