Polri ungkap 38.934 kasus narkoba pada Januari–Oktober 2025

9 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025.

“Selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2025, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Diungkapkan Eko, dari puluhan kasus tersebut, total terdapat 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk warga negara Indonesia, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak.

Sedangkan warga negara asing, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.

“Dari jumlah di atas, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus kepada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice (keadilan restoratif),” kata Eko.

Adapun total barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka adalah sebanyak 197,71 ton.

Eko juga merincikan, pada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sendiri, total kasus yang berhasil diungkap pada periode Januari–Oktober 2025 adalah sebanyak 111 kasus dengan menahan 172 orang.

“Dengan total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita untuk Bareskrim Polri sejumlah 182,34 ton narkoba,” katanya.

Sedangkan polda jajaran pada periode tersebut berhasil mengungkap 38.823 kasus narkoba dan menahan 51.591 tersangka dengan total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 15,3 ton narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa kepolisian menindak tegas kasus narkoba.

“Narkoba ini, kita sebagai insan yang beragama, sudah jelas-jelas dilarang oleh agama. Jadi, marilah sama-sama kita berkomitmen. Jangan main-main terhadap narkoba,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung-Polri komitmen siap jaga keamanan warisan budaya Indonesia

Baca juga: Kakorlantas targetkan 5.000 ETLE terpasang pada 2026

Baca juga: Kapolda Metro minta anggotanya ubah mindset pengamanan jadi pelayanan

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |