Batam (ANTARA) - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menduga kuat penyebab kematian Bendahara Rumah Sakit BP Batam Sapto Agus Rinusgroho karena bunuh diri.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian di Batam, Jumat, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Diduga kuat bunuh diri,” kata Debby.
Menurut perwira menengah Polri itu, Sapto diduga bunuh diri karena persoalan pribadi.
Pihaknya juga tidak menemukan adanya indikasi korban meninggal dunia terkait dengan isu kasus korupsi.
Dia pun meminta masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada tindak pidana lain yang menyebabkan Sapto meninggal dunia.
“Silahkan melaporkan kepada kami. Karena penyelidikan yang ada saat ini adalah diduga kuat yang bersangkutan bunuh diri karena memiliki masalah pribadi,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, dugaan itu mengarah dari ditemukannya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk sepeda motornya.
Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak Sapto dinyatakan hilang, lalu ditemukan terparkir di semak-semak di kawasan Sei Gong, Galang.
Selain itu, hasil penelusuran terhadap alat komunikasi yang bersangkutan mengindikasikan adanya persoalan pribadi yang memicu melakukan tindakan bunuh diri.
Begitu juga dengan hasil visum terhadap jasad Sapto tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Kasus ini bermula ditemukannya jasad pria tanda identitas yang mengapung di perairan Air Dapur Luar, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, oleh seorang nelayan pada Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB.
Jasad Saptu ditemukan tersangkut di bubu atau perangkap ikan milik nelayan tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Galang, lalu dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk identifikasi.
Identitas Sapto terkonfirmasi setelah identifikasi dilakukan pihak kepolisian. Kemudian dipublikasi melalui akun media sosial RSBP Batam yang mengucapkan belasungkawa pada Senin (15/2).
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































