Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

5 hours ago 3
Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi menangkap mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi dalami pelecehan mahasiswa terhadap siswi SMP di Bekasi

Mustofa menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

"Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya," ucapnya.

Menurut Mustofa saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban dan tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pengeroyokan berkedok "debt collector" di Bekasi

"Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka," jelasnya.

Mustofa menambahkan F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian masih mendalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

Baca juga: Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai rampas mobil di Bekasi

Mustofa menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan.

"Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp (WA)," ucapnya.

Namun, aparat Kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku.

"Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," kata Mustofa.

Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |