Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian dalam operasi gabungan bersama TNI dan BNN, Kamis, menangkap delapan warga kampung rawan peredaran narkoba di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kepolisian Resor Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara yang ikut mengawasi pelaksanaan operasi gabungan tersebut menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa resah dengan masifnya peredaran narkoba di Dasan Agung.
"Jadi, menindaklanjuti aduan masyarakat ini, kami melakukan operasi gabungan dengan mengincar, bukan hanya kalangan pengguna, melainkan juga menyasar ke bandar-bandarnya, karena kita ketahui bersama bahwa ini (Dasan Agung) daerah rawan transaksi narkoba," kata Kombes Pol. Ariefaldi.
Delapan warga yang diamankan berasal dari tiga lokasi berbeda sesuai dengan pembagian tiga tim yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan BNN.
"Dari delapan warga yang kami amankan, satu di antaranya perempuan. Dari delapan ini, ada empat di antaranya target operasi kami," ujarnya.
Kapolresta Mataram mengatakan bahwa seluruh warga yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
"Hasil sementara, kami baru menghitung berat kotor narkoba yang diamankan, itu jenis sabu-sabu, beratnya 14,71 gram," ucap dia.
Lebih lanjut Kapolresta Mataram mengatakan bahwa operasi gabungan ini akan berjalan secara berkala dengan menargetkan wilayah lain yang masuk dalam kawasan rawan peredaran narkoba.
"Pada intinya kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat, upaya-upaya pencegahan juga akan kami lakukan untuk menekan peredaran," katanya.
Baca juga: Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba
Baca juga: Polisi tahu Fariz RM pakai narkoba dari keterangan mantan sopir
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025