Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko mengatakan aparat kepolisian di lokasi bencana gempa Flores melakukan patroli rutin di rumah-rumah warga untuk mengantisipasi penjarahan dan pencurian pascagempa.
“Di tengah banyaknya warga yang mengungsi Polda NTT juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan di permukiman yang ditinggalkan,” katanya di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan upaya mencegah gangguan kamtibmas di tengah bencana alam gempa bumi di sejumlah kabupaten di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT mengatakan seluruh jajaran Polres sudah diperintahkan untuk meningkatkan patroli di kawasan permukiman kosong untuk memastikan rumah dan aset masyarakat tetap aman selama masa tanggap darurat.
“Kita tidak ingin ada yang memanfaatkan bencana seperti ini dengan melakukan hal-hal yang justru merugikan korban gempa,” tambah dia.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan hal-hal melanggar hukum di tengah bencana alam yang terjadi di daerah itu.
Sementara itu terkait jumlah pengungsi berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD tercatat mencapai 7.670 pengungsi yang tersebar di 38 yang tersebar di tujuh kabupaten di pulau Flores.
Polda NTT ujar dia, memberikan perhatian khusus terhadap pengungsi mandiri yang masih berada di lokasi dengan fasilitas terbatas. Kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih dan obat-obatan menjadi prioritas distribusi.
“Mabes Polri juga menyiapkan tenda, selimut dan kasur untuk membantu pengungsi mandiri yang belum memiliki tempat perlindungan yang layak,” tambah dia.
Penentuan lokasi pengungsian sementara maupun lokasi yang dapat digunakan dalam jangka lebih panjang akan dikoordinasikan bersama BPBD dan pemerintah daerah.
Baca juga: Hari ke-2 penanganan bencana, tambahan 25 ton bantuan tiba di NTT
Baca juga: Satgas DPR kawal percepatan penanganan korban gempa NTT
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































