- Selasa, 30 Desember 2025 17:04 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ketiga kanan) bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono (tengah) memotong knalpot brong saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun 2025 di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/12/2025). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 506 knalpot tidak sesuai standar hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Petugas Kepolisian memotong knalpot brong saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/12/2025). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 506 knalpot tidak sesuai standar hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































