Polda NTB telusuri bandar pemberi suap Rp1,8 miliar ke AKBP Didik

2 weeks ago 7

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri identitas asli dari terduga bandar berinisial B alias Boy yang terungkap dari hasil penelusuran Mabes Polri sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran," kata Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo di Mataram, Jumat.

Dalam upaya penelusuran terduga bandar B alias Boy, Kapolda NTB tidak memungkiri bahwa pihaknya turut melakukan join investigasi dengan Bareskrim Polri yang kali pertama memunculkan inisial tersebut.

"Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran," ucapnya.

Inisial B alias Boy muncul ke publik berangkat dari pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (19/2).

Ia menyebut bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro menerima suap dengan total Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba. Selain dari Koko Erwin senilai Rp1 miliar, AKBP Didik juga disebut menerima lebih dahulu Rp1,8 miliar dari terduga berinisial B alias Boy.

Lebih lanjut, dua orang yang turut masuk dalam DPO Bareskrim Polri berinisial S dan A, anak buah Koko Erwin, Kapolda NTB memastikan mereka masih dalam perburuan di lapangan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sebelumnya membenarkan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap terduga bandar narkoba Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatra Utara ketika hendak menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2).

Koko Erwin ditangkap bersama dua orang berinisial A alias Y dan R alias K dari lokasi berbeda. Pelaku A alias Y ditangkap di Riau, sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Koko Erwin.

Mereka disebut berperan membantu Koko Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |