- Rabu, 18 Februari 2026 19:54 WIB
ANTARA - Polda Kalimantan Tengah membongkar jaringan narkoba antarprovinsi dan menahan dua tersangka. Barang bukti sabu dan ribuan butir ekstasi diamankan dari pengungkapan tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain
(Redianto Tumon Sp/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
BNNP Babel memusnahkan dua kilogram sabu-sabu
- 11 Februari 2021
Lanal Babel tangkap penumpang kapal bawa dua kilogram sabu
- 25 Desember 2020
Polda Babel musnahkan 211,2 kilogram sabu-sabu
- 7 September 2020
BNN : sabu-sabu beredar di Indonesia produksi Malaysia
- 16 April 2016
Polisi sita uang Rp1,1 miliar dari bandar narkoba
- 29 November 2013
Satgas Pamtas RI amankan 21 kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
- 24 November 2025
BNNP Kalteng amankan 8,3 kilogram sabu di Kotawaringin Timur
- 10 November 2025



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.