- Jumat, 3 Januari 2025 21:48 WIB
ANTARA - Dua oknum polisi yakni DF dan S yang terlibat dalam kasus pemerasan pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Jumat (3/1), menyebut Komite Kode Etik Polri (KKEP) menilai DF dan S terbukti melakukan pelanggaran saat bertugas mengamankan penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Dirnarkoba Polda Metro dipecat buntut kasus pemerasan di DWP
- 1 Januari 2025
Polri mutasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- 30 Desember 2024
DPR hargai Polri tindak oknum terkait kasus pemerasan pada DWP
- 27 Desember 2024
Video Terkait
PMJ tindak lanjuti isu WNA diperas polisi saat konser DWP
- 20 Desember 2024
Keluarga berperan bentuk karakter kepemimpinan disabilitas
- 2 Desember 2024
Intip pasar murah yang diadakan oleh DWP Provinsi Jambi
- 20 Maret 2023
Kakansar Minta DWP Dukung Tugas Suami
- 4 Desember 2017
Polisi belum menahan Firli, ini respons Menko Polhukam Mahfud MD
- 1 Desember 2023
Ketua KPK jalani pemeriksaan polisi buntut dugaan pemerasan SYL
- 24 Oktober 2023
Polisi kembali ringkus 42 WNA pelaku love scamming di Batam
- 6 September 2023
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.