Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meraih predikat AA atau sangat memuaskan atas hasil pengawasan kearsipan 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Penghargaan ini diberikan oleh ANRI sebagai hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan kementerian dan lembaga negara. Predikat AA menunjukkan pengelolaan arsip dinamis dan statis di KemenPPPA telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah dan peraturan kearsipan yang berlaku," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.
Menurut Arifah Fauzi, pencapaian predikat sangat memuaskan ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola arsip di KemenPPPA.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada ANRI atas hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 dan menilai kerapian serta tata kelola arsip yang baik merupakan langkah awal menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berorientasi pada pembelajaran lintas generasi," ujarnya.
Baca juga: Indonesia Re dan ANRI perkuat tata kelola kearsipan
KemenPPPA memperoleh nilai 90,06 dengan kategori AA, meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih nilai 83,47 (A–memuaskan).
Selain itu, nilai tingkat digitalisasi arsip juga mengalami peningkatan signifikan dari 85,46 pada tahun 2023 menjadi 94,91 di tahun 2024 dengan kategori sangat memuaskan.
"Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi capaian ini, karena merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran KemenPPPA dalam menata arsip dengan baik. Meskipun saat ini KemenPPPA belum menjadi yang terbaik di kategori kementerian, kami akan terus berupaya memperkuat penyelenggaraan kearsipan melalui komitmen pimpinan dan peningkatan tata kelola arsip yang lebih tertib, transparan, dan berkualitas," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Penetapan arsip surat Kartini simbol perjuangan kesetaraan gender
Baca juga: ANRI ajak generasi muda kenali warisan dokumenter dengan cara kekinian
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.