Pengadilan Agama Jakbar: Perselingkuhan jadi penyebab utama perceraian

1 month ago 14
Faktor ekonomi itu bisa karena PHK, pinjaman online dan sebagainya

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Agama Jakarta Barat menyatakan perselingkuhan dan kondisi keuangan (finansial) menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di wilayahnya.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Muhammad Razali membeberkan mulai Januari-Maret 2025 telah menangani hingga 900 perkara perceraian.

"Bila dilihat data Januari-Maret 2025, angka perceraian mencapai 800-900 perkara. Mayoritas disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan," ucap Razali usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di kantor Wali Kota Jakbar, Jumat.

Baca juga: 24 anak binaan panti sosial dapat perwalian di Pengadilan Agama Jakbar

Angka perceraian di Jakbar, lanjut dia, menduduki peringkat tertinggi ketiga di Jakarta setelah Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

"Faktor ekonomi itu bisa karena PHK, pinjaman online dan sebagainya. Karena ekonomi, itu kaitannya dengan kekurangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga," ujarnya.

Adapun terkait perselingkuhan, kata Razali, kehadiran pihak ketiga dalam hubungan suami istri juga kerap kali menjadi faktor penyebab perceraian.

Baca juga: Pengadilan Agama Jakbar catat angka perceraian naik setiap tahun

"Perselingkuhan juga termasuk dalam kasus perceraian, kalo tidak dari pihak istri yang berselingkuh atau dari pihak suami yang berselingkuh," tukasnya.

Razali menyebut Pengadilan Agama Jakarta Barat berperan untuk memberikan konsultasi sekaligus mengadakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait kasus perceraian.

Baca juga: Yahya Waloni meminta hakim hapus video ceramahnya

"Kami juga memiliki 28 mediator non hakim yang bertugas membantu menyelesaikan sengketa perceraian melalui mediasi. Mediator ini berperan sebagai perantara dan bersifat netral," tambah dia.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |