Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan program retret siswa guna mencegah kenakalan remaja.
Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, Kamis, mengatakan program itu bertajuk Laskar Satria Pandu ditujukan untuk membentuk calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Program ini penting mengingat adanya peningkatan kasus kenakalan remaja di sejumlah daerah, seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan geng motor. Melalui retret ini, kita ingin memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus lebih jauh, karena merekalah yang akan menjadi bagian dari generasi produktif pada 2030–2040 mendatang," katanya.
Ia menjelaskan program itu memiliki dua alur utama, yakni preventif dan kuratif. Alur preventif ditujukan bagi seluruh siswa di Sumsel dengan tujuan membangun karakter dan mencegah perilaku menyimpang sejak dini.
Baca juga: Wawali Semarang: Retret Pemprov Jateng perkuat kolaborasi
Sedangkan, alur kuratif ditujukan untuk siswa yang sudah teridentifikasi berisiko, guna merehabilitasi dan mengembalikan mereka ke lingkungan positif.
“Pendekatan kuratif dan rehabilitatif ini akan difokuskan pada pembenahan perilaku serta penguatan integritas pribadi. Kita ingin membangun kembali semangat dan arah hidup para siswa yang sempat menyimpang,” jelasnya.
Kegiatan retret ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari pada masa libur sekolah, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Lokasi pelatihan akan dipusatkan di Bumi Perkemahan Gandus dan pusat pelatihan (training center) milik Pemprov yang memiliki fasilitas memadai.
Baca juga: Bupati Purwakarta kembali kirim puluhan pelajar ke barak militer
Baca juga: Pendidikan: antara pendekatan ala barak militer dan "Kurikulum Cinta"
Baca juga: Depok mulai jalani program pembinaan karakter dan bela negara
Pemilihan lokasi mempertimbangkan kebutuhan pelatihan fisik dan mental, serta keberadaan ruang kelas dan akomodasi yang memadai untuk peserta.
Peserta retret wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh, kata Edward.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025