Pemprov Kalteng tata penyaluran CSR perusahaan agar tepat sasaran

3 hours ago 2

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penataan dan evaluasi terhadap penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) agar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan daerah ataupun masyarakat.

"Jadi telah disepakati, perusahaan dalam menjalankan CSR wajib berkoordinasi dengan pemda, tujuannya agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah," ucap Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa.

Hal ini telah tertuang sebagai salah satu poin dalam kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng dengan seluruh perusahaan pertambangan di wilayah setempat. Kesepakatan ini ditandai penandatanganan bersama oleh para perwakilan perusahaan serta kepala daerah.

"Supaya terukur, biar tahu ya kan. Sekarang kan CSR ini cuma debunya saja dikasih ke masyarakat," kata Gubernur Agustiar Sabran.

Baca juga: Gubernur Kalteng perintahkan tutup akses truk perusahaan tolak CSR

Agustiar menegaskan pihaknya bersinergi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng, salah satunya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Senada, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang antara lain dengan memastikan pelaksanaan CSR dari setiap perusahaan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Supaya nanti jelas berapa kewajibannya dan kita tahu berapa penggunaannya. Jadi yang tidak bisa didanai APBD, bisa didanai melalui CSR," ucapnya.

Hal lainnya yang juga telah disepakati dan wajib dipenuhi perusahaan pertambangan di wilayah Kalteng yaitu menggunakan kendaraan operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) KH.

Baca juga: Gubernur Agustiar: Perusahaan wajib bertransaksi melalui Bank Kalteng

Kemudian melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui wajib pungut resmi di Kalteng, menggunakan material galian yang memiliki izin resmi dan mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Selain itu membuka rekening dan melakukan aktivitas transaksi keuangan perusahaan melalui Bank Kalteng dengan saldo minimal 25 persen dari total omzet perusahaan pada wilayah operasional Kalteng, berinvestasi pada program-program sosial, serta lainnya.

Kemarin Pemprov Kalteng juga melakukan kegiatan yang sama dengan fokus menyasar pada perusahaan-perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan.

Baca juga: Bank Kalteng alokasikan dana CSR hingga Rp7 miliar per tahun

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |