Pemprov Kalsel ajak warga laporkan aktivitas merusak ekosistem laut

11 hours ago 4

Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas seseorang atau kelompok yang merusak ekosistem sumber daya kelautan di seluruh perairan provinsi itu.

“Misalnya, penggunaan kapal cantrang yang baru-baru ini kami tangkap setelah dilaporkan masyarakat. Penggunaan cantrang merupakan praktik penggunaan alat tangkap ikan yang dilakukan oknum yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono di Banjarbaru, Rabu.

Baca juga: DFW: Pengawasan sumber daya laut harus berbasis masyarakat lokal

Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada petugas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem di seluruh perairan laut khususnya di Kalimantan Selatan.

“Saat penangkapan beberapa waktu lalu, kami mengamankan kapal cantrang, beberapa nakhoda kapal dan ABK, alat tangkap terlarang, dan dokumen kapal,” ujarnya.

Rusdi mengatakan penangkapan tersebut hasil patroli gabungan dari Pemprov Kalsel, Ditpolairud Polda Kalsel, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dan kapal patroli dari Mabes Polri. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menangkap empat kapal cantrang asal Jawa Timur.

Baca juga: Kulon Progo galakkan "JogosegoroKu" jaga sumber daya alam laut

Oleh karena itu, kata Rusdi, peran masyarakat khususnya nelayan sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di perairan Kalimantan Selatan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di Kalsel.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan salah satu upaya penindakan yang cukup berhasil terhadap segala pelanggaran yang merusak ekosistem laut, dan menjadi langkah pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan menegakkan aturan perikanan di wilayah perairan.

Baca juga: Anggota DPR: Pengelolaan sumber daya laut harus lindungi ekosistem

“Kami akan tingkatkan pengawasan dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman serta keberlanjutan ekonomi bagi nelayan tradisional,” ujar Rusdi.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |