Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) fokus menyelamatkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumsel yang diduga mengalami penyiksaan di Kamboja.
Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya video berdurasi 57 detik di media sosial yang memperlihatkan belasan pemuda asal Palembang meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelamatkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Selatan yang diduga mengalami penyiksaan di Kamboja.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan dan pemulangan mereka. Soal legal atau ilegal akan menjadi ranah penegakan hukum, tetapi sebagai warga Sumsel dan WNI, mereka harus kita selamatkan terlebih dahulu,” katanya
Ia menjelaskan dirinya telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel untuk menelusuri data korban serta menjalin koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan guna melacak keberadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan.
Berdasarkan informasi awal, para korban diduga terjebak praktik perdagangan orang setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka mengaku mendapat tekanan hingga perlakuan kekerasan.
Bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun harus melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terutama bagi anak-anak muda, penting memastikan kejelasan perusahaan perekrut dan mekanisme keberangkatan. Jangan mudah tergiur iming-iming upah tinggi tanpa kepastian hukum,” jelasnya.
Pemprov Sumsel juga telah menggelar rapat bersama aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan adanya jaringan perekrut ilegal.
Pemerintah daerah, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses pemulangan korban dapat direalisasikan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi guna mencegah terulang kasus serupa.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































